Health, Safety, Environment (HSE) adalah salah satu bidang yang menjadi concern bisnis TRISIA GROUP. Dibawah ini adalah jasa-jasa yang kami tawarkan.
1. Penyusunan Dokumen CHESM (Contractor Health Environment Safety Management)
Merupakan keseluruhan dokumentasi dari program Health Environment Safety (HES) yang akan dan telah dijalankan oleh perusahaan. Merupakan integrasi dari OHSAS 18001, ISO 14001, ISO 9001 dan berbagai program HES pendukung lainnya. Berisi mengenai kebijakan dan komitmen perusahaan, struktur organisasi, HES Program, implementasi meeting, implementasi training, penggunaan peralatan, dan lainnya.
Pengerjaan dokumentasi CHESM maksimal adalah 2 bulan, bagi perusahaan yang belum memiliki program HES yang telah dijalankan. Sedangkan perusahaan yang sudah memiliki dan melaksanakan program HES, waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan CHESM maksimal 1 bulan, dengan pemberitahuan sekurang-kurangnya 1 bulan sebelum pengumpulan berkas tender bagi perusahaan yang memerlukan CHESM untuk melengkapi tender. Secara umum CHESM meliputi:
- Leadership roles and accountability
- Business Planning
- Qualification and Selection
- Pre Job Review
- Work in Progress
2. Implementasi Program HSE
Pelaksanaan program HSE merupakan salah satu bagian yang penting menyangkut keselamatan pekerja, alat-alat produksi, dan lingkungan. fungsi program HSE adalah mencegah kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, dan menjaga kesehatan pekerja. Selain itu, secara tersirat dapat meningkatkan nilai produksi perusahaan karena program HSE dapat mengurangi cost (biaya keluar) perusahaan apabila terjadi kecelakaan yang tidak diharapkan. Lebih lanjut, program HSE juga dapat menjaga image perusahaan dimata nasional dan internasional.
Program HSE merupakan integrasi dari beberapa sistem manajamen standarisasi internasional seperti OHSAS 18001 (Keselamatan Kesehatan Kerja), ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu), dan ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan). Namun, Implementasi program HSE, pada dasarnya, tidak kemudian terbatas pada program yang telah ditetapkan oleh standarisasi internasional seperti yang telah disebutkan diatas. Berbagai program berbasis internasional lainnya yang telah diterapkan di berbagai perusahaan internasional terkemuka, dikembangkan sesuai dengan fungsi menurut perkembangan zaman. Berbagai program yang telah berkembang di dunia internasional tersebut, belum sepenuhnya di kembangkan dan diterapkan di perusahaan negara berkembang, seperti Indonesia.
Kami memiliki kemampuan dan berpengalaman dalam mengembangkan program HSE yang telah dikembangkan di dunia internasional. Berbagai program khusus yang kami miliki untuk diimplementasikan adalah Behavior Based Safety (BBS), Stop Work Authority (SWA), Self Stop Work Authority (SSWA), Smith System Driving, dan Manual Safe Work Program (MSWP).
a. Behavior Based Safety (BBS)
Program Behavior Based Safety pada dasarnya merupakan program yang memfokuskan untuk merubah perilaku pekerja yang cenderung tidak aman dalam bekerja menjadi perilaku yang aman dalam melakukan pekerjaan. Program ini, dalam implementasinya, sangat penting bagi pencegahan terjadinya kecelakaan. Menurut teori Heinrich, kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan terjadi disebabkan oleh 88% kesalahan manusia (human error) melalui perilaku tidak mana, 10% disebabkan oleh kondisi tidak aman (unsafe behavior), dan 2% disebabkan oleh kondisi yang tidak dapat dicegah.
Penerapan BBS pada awalnya melalui observasi pada pekerja yang sedang bekerja. Tahap observasi dilakukan oleh orang yang sudah mendapatkan penjelasan mengenai BBS, yang biasanya dilakukan oleh HES Officer, HES Representative, dan Top Management. Observasi dilakukan dengan mengisi form observasi yang sudah ditetapkan. Observasi ini dilakukan pada masing-masing pekerja.
Setelah pekerja di observasi, maka didapatlah beberapa perilaku tidak aman dan perilaku aman dari tiap-tiap pekerja. Setelah didapat hasilnya, orang yang melakukan observasi diwajibkan untuk memberi feedback pada mengenai perilaku tidak aman pada pekerja tersebut. Feedback yang diberikan dapat merubah perilaku tidak aman pekerja menjadi perilaku aman sehingga secara bertahap dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan.
b. Stop Work Authority (SWA)
Program SWA dicanangkan untuk mengontrol pekerja yang tidak bekerja secara aman. Setiap pekerja diberikan otoritas untuk memberhentikan pekerja lain apabila dianggap berperilaku tidak aman ketika sedang bekerja. Contohnya pekerja A sedang melakukan pekerjaan di lapangan, tetapi tidak menggunakan safety head. Teman pekerja A, yaitu pekerja B yang melihat hal tersebut, diberi hak dan otoritas untuk memberhentikan pekerjaan yang sedang berlangsung dan menyuruh pekerja A untuk menggunakan safety head–nya dan kembali melanjutkan pekerjaan.
Stop Work Authority ini pada dasarnya adalah untuk meningkatkan awareness seluruh pekerja terhadap bahaya yang ada disekitar fasilitas dan lingkungan kerja. Dengan meningkatnya kesadaran pekerja terhadap bahaya, baik terhadap sesama pekerja maupun kondisi peralatan produksi, maka kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan bisa dicegah dan dikurangi, sehingga manfaat tidak langsung yaitu pengurangan cost dan peningkatan image perusahaan bisa tercapai. Setiap pekerja akan diberikan kartu otoritas untuk melakukan SWA (SWA Card).
c. Self Stop Work Authority (SSWA)
Sejalan dengan SWA, otoritas program SSWA diberikan pada diri masing-masing pekerja. Contohnya pekerja A sedang melakukan pekerjaan, tetapi pekerja tersebut bekerja tidak dalam kondisi sehat. Maka, pekerja harus berhenti melakukan pekerjaan pada saat itu, dan melaporkan keadaannya ke atasan. Pekerja yang memaksakan diri terus bekerja dalam keadaan sakit bisa menimbulkan kecelakaan kerja yang fatal. Kurangnya konsentrasi dan fokus pada saat bekerja, bisa menyebabkan tidak optimalnya kemampuan, tenaga, dan pikiran sehingga resiko terjadinya bahaya akan semakin tinggi.
d. Smith System Driving
Program Smith System merupakan salah satu program untuk mengurangi tingkat kecelakaan dalam berkendaraan ketika bekerja. Pelaksanaan Smith System diterapkan khususnya pada pekerja yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memiliki permit untuk membawa kendaraan kerja.
e. Manual Safe Work Procedures (MSWP)
Manual Safe Work Procedures (MSWP) adalah kumpulan pengaturan dasar dari safety management dalam suatu perusahaan. Tujuannya adalah melaksanakan proses pelaksanaan keselamatan yang komperhensif harus ada disetiap lokasi/fasilitas perusahaan. Yang diatur dalam MSWP adalah :
- Access Control : Pengaturan siapa saja yang dapat memasuki area kerja dan persyaratan memasuki area tersebut.
- General Work Permit : Suatu perizinan sementara bagi seseorang untuk memasuki area kerja tertentu.
- Personal Protective Equipment : pengaturan mengenai alat pelindung diri yang wajib dikenakan.
- Standart Operation Prosedure & Job Safety Analysis : Pengaturan mengenai tahapan dalam berkerja dan keamanannya.
- Lockout/Tagout : Pengaturan kepada pekerja atau berada disekitar mesin, instalasi listrik atau fasilitas proses yang sedang dalam perbaikan ataupun perawatan.
- Hazard Identification & Near Miss : Pengenalan dan pengendalian akan bahaya yang terdapat pada area kerja.
- Material Safety Data Sheet : Daftar bahan berbahaya yang dibuat dan di labelkan pada area kerja.
- Housekeeping : Memastikan fasilitas operasi dalam keadaan bersih, rapi dan teratur.
Konsultasi akan diberikan mulai dari tahapan pekerja, supervisor, hingga top management. Implementasi standar HES pada perusahaan yang dituju harus memberikan komitmen, konsisten, dan partisipasi aktif dari seluruh pihak. Tahapan paling awal akan berupa melakukan initial interview, study, serta assessment untuk menyusun model sistem dan standar kerja yang paling sesuai dengan culture perusahaan. Waktu untuk pelaksanaan implementasi HES adalah sekitar 6 bulan dengan biaya sejumlah 100 juta rupiah, tergantung pada pilihan program yang ingin diimplemantasikan oleh perusahaan.
Secara umum, keseluruhan tahapan dokumentasi dan implementasi meliputi:
- Sosialisasi kepada seluruh pekerja
- Mengaktifkan pelaksanaan meeting HES
- Pembuatan SOP
- Pembuatan Manual Handbook for HES
- Pengadaan Training internal HES
- Dokumentasi HES
- Pengadaan Assessment
- Pengadaan Audit internal